Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Bripka Ruswandi bersama Brigpol Nanjar Supriyadi S.H dengan warga Desa Dewisari Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang." Senin (08/07/2024).
Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke luar negeri , " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.SH. mewakili Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.S.IK., M.Si,
Senin (08/07/2024)
Dikatakan Kapolsek Edi.Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
"Kami berharap Sosialisasi yang diberikan Oleh anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek
Polres Karawang_Akbp Wirdhanto Hadicaksono