Polres Karawang Polda Jabar - Anggota piket Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Kamis Malam, (24/10/2024).pukul 21.00 Wib
Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) Aksi Premanisme dan Aksi Tawuran diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Dalam giat Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas C3, unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Julikuswantoro bersama Briptu M Paisol Azizi juga melakukan razia minuman keras dan Obat terlarang
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.I.K., S.H., M.H. Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD dilakukan rutin oleh anggota unit reskrim dalam rangka Cipta kondisi
“Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas C3 ( Curat, Curas, Curanmor ) dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari, " Kata Edi Karyadi, Jumat (25/10/2024)
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggita reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan obat - obatan terlarang lainya
"Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan razia minuman keras terhadap kios, dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok , " Ungkapnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini, Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda
“Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu di dusun Sasak Desa Amansari Kec. Rengasdengklok. selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan , ” Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain