Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu Heru Setiawan sosialisasikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga Dusun 1 Kp Krajan RT 02/01 Desa Barugbug Kec Jatisari Kab Karawang, Kamis (27/06/2024).
Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aiptu Heru Setiawan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari Kompol H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila hal yang mencurigakan terkait gangguan Kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak Kompol H. Bambang Sumitro.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono