Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya Aiptu Nano Sugiono bersama Anggotanya terus berupaya memberikan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas kepada masyarakat pada Malam Hari di Perbatasan melalui Patroli Prekatnya. Selasa (17/9/2024).
Akp Hasanudin, S.Pd Kapolsek Tirtajaya "Dalam rangka mengantisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Kami kerahkan Personil kami untuk melaksanakan Patroli di wilayah yang rawan untuk mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas di wilayah Hukumnya." Unjarnya
"kegiatan ini Rutin dilaksanakan oleh Personil Kami guna mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan pada Malam Hari di wilayah hukum Polsek Tirtajaya, dan memberikan Kenyamanan dan Keamanan serta ketertiban kepada masyarakat Tirtajaya" Sambungnya
Pada Patrolinya, Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya Aiptu Nano Sugiono bersama Anggotanya mengontrol situasi Keamanan di Perbatasan Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya dengan Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang. Pasalnya lokasi tersebut adalah Akses Masuk dan keluar Wilayah Kecamatan Tirtajaya sekaligus jalur Menuju kawasan wisata Pantai Sedari.
"dengan adanya kegiatan ini diharap Polri bisa memberikan rasa Aman dan Nyaman kepada masyarakat, sehingga Masyarakat merasa terayomi yang berimplikasi terhadap kepercayaan publik kepada Polri meningkat kembali." Ucap Aiptu Nano Sugiono Kanit Sabhara Polsek Tirtajaya
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Tirtajaya Akp Hasanudin, S.Pd menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tirtajaya terlebih pada Malam Hari. Terangnya
Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, namun Polri berupaya menciptakan Kondusifitas dan Keamanan di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya tersebut. Pamungkas
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.