Polres Karawang - Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam kegiatan Rapat minggon tingkat kecamatan Pada Selasa (16/07/2024).
Rapat minggon tersebut yang dihadiri Oleh Camat Jatisari, Sekcam Jatisari, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD perangkat desa.
“Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.H., SIK.MSi, Melalui Kapolsek Jatisari Kompol. H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mengatakan, setiap anggota Bhabinkamtibmas wajib mengikuti kegiatan Rapat minggon Desa guna mengetahui situasi serta kondisi warga di desa binaannya.
“Rapat Minggon tingkat Kecamatan merupakan salah satu kegiatan penyampaian informasi serta menyerap usulan, saran dan pendapat dari masyarakat. tentunya seorang anggota polri wajib hadir dalam setiap kegiatan rapat minggon untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat desa binaannya”, Ucap Kapolsek.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan minggon tingkat kecamatan tersebut, kami (Kapolsek - Red ) menyampaikan himbauan dan penyuluhan tentang Kamtibmas.
“ kami menyampaikan himbauan dan penyuluhan terkait Kamtibmas. agar mayarakat tetap turut andil menjaga keamanan dilingkungan masing – masing sebagai langkah antisipasi Curat, Curas dan Curanmor dan gangguan keamanan lainya”, Tutup Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono