Patroli menjelang Sahur untuk membangunkan warga melaksanakan santap sahur

    Patroli menjelang Sahur untuk membangunkan warga melaksanakan santap sahur

    POLRES KARAWANG - Dibulan Ramadhan, Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar melakukan kegiatan patroli malam setiap harinya sampai pagi.

    Dalam sela-sela giat Patroli, disaat waktu sudah mendekati waktu sahur, Anggota Piket Polsek Cibuaya melaksanakan giata membangunkan warga untuk santap sahur. Dalam Kegiatannya, Anggota Bhabinkamtibmas yang melaksankan himbauan santap sahur di temani oleh aparatur Desa atau Linmas. 

    Pada Hari Jum, at 22 Maret  2024, bhabinkamtibmas melaksanakan giat ini di wilayah dusun Kalidung desa Kalidungjaya Kec. Cibuaya.

    Dengan berkeliling menggunakan Toa, Sirine Motor/Mobil, anggota bhabinkamtibmas berkeliling ke pemukiman warga untuk woro-woro ataupun membangunkan warga yang masih tertidur untuk segera melaksanakan santap sahur.

    “kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Ramadhan agar warga tidak kesiangan dalam melaksanakan santap sahur, sekaligus untuk berpatroli menjaga Kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya” ucap Aipda Ade dalam

    Selain itu, kegiatan membangunkan warga untuk santap sahur ini merupakan atensi dari bapak Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH., SIK., MSi, sebagai wujud tupoksi anggota kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan bebas dari ancaman gangguan kamtibmas terutama Genk Motor dan kerawanan lainnya sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aman saat beraktivitas.
     
    "Bahwa dalam rangka memelihara Kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika Aktifitas Masyarakat pas saat Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M yang berpotensi Menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat, maka untuk mewujudkan situasi Kab. Karawang yang aman dan kondusif. Polsek Cibuaya Polres Karawang memberlakukan ketentuan dilarang mbunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah, serta membahayakan diri sendiri dan orang lain" ujar Kapolsek Cibuaya dalam keterangannya

    Selain itu juga kapolsek menambahkan bahwa masyarakat Dilarang melaksanakan kegiatan Arak-arakan / konvoi dengan menggunakan kendaraan R4 maupun R2 damalm bentuk Sahur OTR ( ON THE ROAD) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (Tawuran).

    Agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta dan benda terhadap potensi ancaman bencana dan kejahatan dibulan Suci Ramadhan, khususnya kejadian kebakaran dan pencurian.

    (Polsek Cibuaya polres Karawang)

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mulyasejati Giat Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek cibuaya bersinergitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kondusifkan Lingkungan Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Lakukan Cooling System 

    Ikuti Kami