Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar - Pemerintahan Desa Kutagandok Kec. Kutawaluya, Kab.Karawang melaksanakan rapat musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MusrenbangDes). Kamis.(26/09/2024)
Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MusrenbangDes) yang berlangsung di Aula kantor Desa Kutagandok dipimpin langsung Kepala Desa Kutagandok H Mamat Karmat
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Hadir dalam rapat Musrenbangdes tersebut, Sekcam Kecamatan Kutawaluya, anggota Bhabinkamtibmas Aipda Damo Sulaeman beserta Babinsa TNI Koramil 0404 Rengasdengklok Serma Muwardi, tim dari Kec Kutawaluya, perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna dan tokoh masyarakat, dan Ibu - Ibu Kader Posyandu Desa Kutagandok
"Anggota bhabinkamtibmas, wajib hadir dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa, Hal ini untuk mengetahui situasi dan kondisi serta sekecil apapun informasi yang ada desa binaanya", Kata Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Rengasdengklok Akp Edi Karyadi.SH.
Kamis (26/09/2024)
Menurut Kapolsek, dihadapan kepala desa dan peserta rapat Musrenbang desa, anggota bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan pesan - pesan Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak tahun 2024, Jaga Persatuan dan Kesatuan, jaga kerukunan walupun beda pilihan, jangan mudah percaya dengan berita - berita hoax.
"Disampaikan oleh bhabinkamtibmas, agar pemerintahan desa dan masyarakat dapat bahu membahu membantu tugas kepolisian terutama dalam hal menjaga situasi kamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024, jaga lingkungan masing-masing, tingkatkan kegiatan siskamling, waspadai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan segera laporkan kepada kepolisian apabila melihat atau menemukan kegiatan yang sekiranya akan menimbulkan gangguan kamtibmas", Tutup Kapolsek
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain